Dinas P & K Merancang Kelompok Komunitas Belajar dalam Upaya Penurunan Angka Anak Putus Sekolah
Komunitas Kelompok Belajar

By Administrator 20 Jul 2024, 18:53:28 WIB Komunitas
Dinas P & K Merancang Kelompok Komunitas Belajar dalam Upaya Penurunan Angka Anak Putus Sekolah

Penanganan kasus anak putus sekolah merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan, sebagaimanadiaturdalamUndang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, data menunjukkan bahwadi Kabupaten Poso, terdapat jumlah anak putus sekolah yang masih signifikan,mengindikasikan adanya kegagalan sistem pendidikan dalam memberikan layananpendidikan yangmeratadaninklusif.

Kepemimpinan transformasional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat diperlukan untuk mengubah paradigma dan pola pikir yang masih tradisional menjadi lebih progresif dan responsif terhadap perubahan zaman. Model kepemimpinan ini, yang menekankan pada pemberdayaan, motivasi, dan inovasi, dapat membantumenciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kinerja dalam penanganankasus-kasussepertianakputussekolah.

Melalui pembentukan kelompok komunitas belajar masyarakat di tingkat lokal, seperti yang direncanakan di Kecamatan Lage, akan menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendidikan. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, aksi perubahan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Lainnya :





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment